CIANJUR, cakra.news – Gedung SDN Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamatan Cibinong Cianjur ternyata telah disegel pihak perusahaan sejak 2019 lalu, diduga terkait masalah status tanah.
Hal ini baru diketahui atas temuan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Abdul Karim saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Cibinong, Sabtu (19/3/2022).
Permasalahan ini membuat berang Bupati Cianjur, Herman Suherman dan langsung memerintahkan Disdikud untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya minta agar segel itu segera dicabut,” seru Herman.
Disdikbud Cianjur telah bersurat dan meminta pihak perusahaan untuk mencabut segelnya.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Cianjur Aripin mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi sekolah.
Dia menyebut, Pemkab Cianjur akan bersikap tegas jika tidak ada respons dan tindaklanjut dari perusahaan.
“Sudah kita cek ke lokasi, dan memang benar terjadi penyegelan. Kita langsung surati perusahaan secara resmi, dititipkan ke petugas yang berada di lokasi lahan yang dikelola perusahaan,” ucapnya.
akibat penyegelan oleh pihak perusahaan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti, dan 132 siswa tak bisa belajar.**
Pewarta: Andi Surya
Sumber: detik.com
Discussion about this post