KALTARA, CAKRANEWS – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Terinci atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja tahun anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2022 pada RSUD dr. H. Jusuf SK, dan LHP terkait Kinerja atas Efektifitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun anggaran 2019 sampai Semester I tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kegiatan penyerahan atas dua LHP dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, di Tarakan, Senin (16/1/2022). Diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan kepada Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.
Atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas telah selesainya pemeriksaan dan diserahkannnya LHP pada hari ini.
Ia mengatakan sebagai mitra strategis pemerintah, dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK Perwakilan Kaltara telah melaksanakan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalismenya, berperan membangun administrasi keuangan, khususnya di Pemprov Kaltara.
“BPK Kaltara tidak berperan sebagai layaknya penyidik yang mencari kesalahan-kesalahan, namun telah menjadi mitra navigasi yang menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan impelementasi tata pemerintahan yang baik di Kaltara,” kata Gubernur.
Untuk itu, apa yang dituangkan dalam LHP ini sangat penting dan konstruktif. Gubernur Zainal berharap dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini menjadi penyemangat, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di daerah.
Terkait rekomendasi yang diberikan BPK Kaltara, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami (Pemprov,Red) selalu berusaha dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia setiap tahun harus benar-benar bermanfaat untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, adapun tujuan pemeriksaan kinerja ini adalah untuk menilai efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui sub aksi pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ) dan implementasi e-Katalog dan e-Payment.
Selain itu pemeriksaan juga mencakup gambaran kesiapan dalam penerapan Sistem Pencegahan Korupsi (Fraud Control Plan) pada Pemprov Kaltara.
Selain Pemprov Kaltara, diserahkan juga LHP Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layan dan Aman tahun 2020 sampai dengan Semester 1 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, serta LHP Kepatuhan Terinci atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melaui Bantuan Langsung Tunai Desa tahun 2022 pada Pemkab Nunukan.
Dalam hal ini, mewakili Bupati Bulungan, hadir Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala dan Ketua DPRD Bulungan, Kilat. Sedangkan dari Pemkab Nunukan, hadir Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Ketua DPRD Nunukan Leppa.
Discussion about this post