TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Komisi IV DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. H. Hasan Saleh, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi dan temu konstituen bertema “Memaknai UUD 1945 dalam Menjalin Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, Jumat (8/8/2025) di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami empat pilar kebangsaan. Hasan Saleh menegaskan, seluruh warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Tarakan dan Kaltara, wajib memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
“Wajib hukumnya kami mensosialisasikan ini kepada masyarakat, agar mereka paham dan sadar,” ujar Hasan.
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara beserta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu.
Hasan menjelaskan, empat pilar ini merupakan kumpulan nilai luhur yang menjadi panduan kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya bangsa yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.
“Pilar itu ibarat tiang penguat. Melalui nilai-nilai ini, kita ingin mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Sosialisasi empat pilar, lanjut Hasan, telah dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Kaltara, mulai dari Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, Malinau, hingga Sebatik yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Selain itu, ia juga rutin menggelar sosialisasi undang-undang lain, seperti UU Kehutanan.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, H. Nasir, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini membuka wawasan warga yang sebelumnya hanya sekadar mengetahui Pancasila tanpa memahami makna utuh empat pilar.
“Kalau masyarakat paham, mereka tidak akan mudah terprovokasi. Pengetahuan ini jadi benteng agar tidak gampang terpengaruh,” ujarnya.
Discussion about this post