TARAKAN, CAKRANEWS – Kemunculan Khilafatul Muslimin di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) membuat HMI Cabang Kota Tarakan mengambil sikap tegas. Apalagi aktivitas kelompok tersebut diduga memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah di Indonesia.
Sebagai informasi, Khilafatul Muslimin merupakan organisasi yang dipimpin oleh residivis terorisme, Abdul Qadir Baraja. Kelompok ini ternyata telah masuk di Kalimantan Utara, tepatnya di Kota Tarakan sejak tahun 2020 silam, dan sudah melebarkan sayap dan menggalang simpatisan.
Menurut Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Dedy Syarkani kelompok tersebut harus ditindak lantaran ingin mengganti konsep negara Pancasila yang dapat mengancam keselamatan Agama dan Bangsa.
“Paham atau Ideologi yang disebarkan kelompok ini sangat berbahaya bagi Indonesia, propaganda mereka tentang konsep Khilafah jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai sebuah konsensus yang diwariskan pendiri bangsa sebagai Falsafah kehidupan bangsa Indonesia,” ucapnya kepada CAKRANEWS di Tarakan, Minggu (12/6/2022).
Pihaknya pun mengecam keras dan menolal kehadiran kelompok yang bertentangan dengan Pancasila tumbuh dan berkembang di Kaltara, secara umum Indonesia. Paham kelompok semacam ini, kata dia, jika dibiarkan ibarat menjadi kanker yang menggerogoti ketentraman dan persatuan masyarakat.
Syarkani pun menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpedaya dengan modus gerakan pemuka agama radikal yang memanfaatkan metode penyebaran yang lebih lembut dan ramah baik melalui dakwah, pengajian, konvoi, buletin, hingga platform internet.
“Kita bisa lihat Khilafatul Muslimin ini hanya ganti baju saja dan mengganti propagandanya yang terkesan lebih ramah tanpa kekerasan, agar kemudian jika massanya sudah besar, mereka akan bergerak seperti yang HTI lakukan, bahkan lebih ekstrem,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk kritis terhadap sebuah ajaran. Selain dengan melihat isi ceramahnya juga dengan melihat sosok pendirinya, sebab menurutnya semua misi ormas selalu merupakan representasi dari ideologi si pendiri.
“Dari track record pemimpinnya (Abdul Qadir Baraja) saja kita seharusnya sudah bisa menilai secara objektif maupun subjektif jikalau organisasi ini adalah organisasi berbahaya. Jadi kami kira masyarakat mesti cermat dan kritis dalam mengikuti sebuah kajian keagamaan,” ucapnya.
“Dari catatan Kepolisian kita bisa tahu, kalau pemimpinnya ini Pertama pada Januari 1979 pernah berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985,” ujarnya lagi.
HMI berpandangan, seluruh pihak berkewajiban mencegah organisasi sejenis agar tidak tumbuh sehingga bisa menggalang kekuatan dari masyarakat dan endingnya dapat mengancam kesatuan serta keutuhan NKRI.
Tak sampai disitu, HMI Cabang Tarakan pun menyerukan 4 poin kepada Pemangku kepentingan di Kaltara serta seluruh elemen guna mencegah agar paham berbahaya serupa tidak tumbuh dan berkembang di Bumi Benuanta Ini.
Adapun poin-poin tersebut yakni;
1. Menolak segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak rasa persaudaraan, persatuan dan keutuhan NKRI yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
2. Mendesak serta mendukung Pemerintah daerah bersama Aparat penegak hukum menindaktegas segala bentuk gerakan/kegiatan yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
3. Mengajak seluruh elemen organisasi masyarakat, berbasis Kepemudaan, Keagamaan, hingga Etnis kedaerahan untuk bersama-sama menangkal paham berbahaya di Provinsi Kalimantan Utara dengan terus membumikan Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Menghimbau seluruh masyarakat Kalimantan Utara untuk menciptakan lingkungan sekitar yang kondusif, aman dan rukun serta melaporkan kepada pihak berwajib jika terdapat kegiatan ataupun kelompok yang mencurigakan dan asing.
Discussion about this post