Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

HUT ke-79 RI, Lapas Nunukan Usul 1070 WBP Terima Remisi

by Prasetya
30/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
HUT ke-79 RI, Lapas Nunukan Usul 1070 WBP Terima Remisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan mengusulkan  1070 Warga Binaan
Permasyarakatan (WBP) menerima remisi.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nunukan, Subud Pramuditya mengatakan, pengusulan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementrian Hukum dan HAM selaku intansi yang berwenang  menyetujui pengusulan tersebut.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Adapun WBP yang akan mendapatkan remisi berjumlah 1070 diantaranya adalah dua anak-anak serta ratusan kasus narkotika yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurang waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

“Jadi kita akan mengusulkan remisi terhadap 1070 WBP yang dua diantaranya adalah anak-anak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, pengusulan tersebut kemudian akan kita ajukan kepusat dalam hal ini Kemenkumham,” ujar Subud kepada CAKRANEWS pada Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun pemotongan masa tahanan yang diberikan, lanjut Subud, akan bervariasi yang meliputi dua jenis remisi yaitu R1 dan R2.

“Jadi ada dua jenis remisi yang akan kita usulkan, untuk R1 itu akan mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1-6 bulan, sedangkan untuk R2 itu akan mendapatkan pemotongan sekaligus akan langsung terbebas dari tahanan,” jelas Subud.

Tujuan remisi adalah agar para tahanan yang mendapatkan remisi akan menjadi pemicu untuk berbuat baik serta membenahi diri dalam menjalani masa hukumannya. Tidak hanya itu, diharapkan Subud, semoga para narapidana tidak lagi terjerat hukum saat bebas.

“Pengusulan remisi tersebut bertujuan agar para napi semangat terus dalam berbuat kebaikan serta membenahi dirinya kejalan yang lebih baik, harpannya juga semoga kedepan para napi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sudah dia perbuat,” pungkasnya. (ry)

Tags: Humas Kabupaten NunukankemenkumhamLapas NunukanNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pemkab Malinau Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI

Pemkab Malinau Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI

Buka Ilau Pasisimpungan di Lumbis, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Buka Ilau Pasisimpungan di Lumbis, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.