JAKARTA, CAKRANEWS – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sandal jepit dan celana pendek.
Ia menjelaskan, imbauan ini bertujuan untuk mengurangi fatalitas atau tingkat keparahan dalam kecelakaan lalu lintas di jalan.
Firman berkata, kecelakaan justru kerap terjadi ketika pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan, contohnya seperti ke pasar.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket saja kok, masa cuma mau beli tempe doang ke pasar’, segala macam itu. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Firman dalam keterangan resmi, Kamis 16 Juni 2022.
Maka, baik dekat atau jauh jaraknya sebaiknya menggunakan sepatu, helm dan jaket untuk menghidari hal-hal yang buruk terjadi.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” ujarnya.
Menurut Firman, penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itu lah fatalitas,” kata Firman.
Discussion about this post