JAKARTA, CAKRANEWS – KPK menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atau para koruptor di Indonesia kian tahun terus bertambah.
Hal ini mendorong KPK menambah kapasitas rumah tahanan atau rutan cabang Puspomal TNI, akibat persoalan tersebut.
“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam audiensi bersama Puspomal TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bahwa KPK bersinergi dengan TNI, dalam wujud salah satunya adalah penambahan kapasitas rutan.
“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Nantinya, rutan baru tersebut akan ditempatkan di cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, bahwa penambahan kapasitas itu akan benar-benar menjadi dukungan nyata pemberantasan korupsi.
“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi,” ucap Nawawi.
Discussion about this post