NUNUKAN, CAKRANEWS – 14 Kepala Desa dilantik oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, pada Rabu 18 Oktober 2023. Mereka dilantik usai terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Nunukan yang berlangsung pada 28 Agustus 2023 lalu.
Di kesempatan itu, Bupati Laura menyampaikan beberapa wejangan atau atensi untuk Kepala Desa yang baru dilantik. Menurutnya hal ini penting untuk diingat dan dilaksanakan, mengingat menjadi kepala desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Adapun beberapa atensi tersebut di antarannya :
Pertama, meminta kepada seluruh Kepala Desa agar fokus memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat. Jangan ada motif dan kepentingan – kepentingan lain, sebab hal itu hanya menimbulkan persoalan di belakang hari. “Dengarkan dan pahami aspirasi warga, berikan pelayanan yang terbaik kepada mereka,” tegas laura dalam sambutannya, Rabu 18 Agustus 2023.
Kedua, meminta kepala desa segera mempelajari semua aturan dan regulasi terkait dengan pemerintahan desa. Kemudian menjalankan semua itu dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan yang ketiga, berharap kepala desa mampu menjalin komunikasi yang baik dan efektif dengan kepala desa di sekitarnya, camat, dan pemerintah di atasnya. “Sebab pada hakekatnya, semua aparat di pemerintahan ini ibarat satu badan, satu yang sakit maka semua juga ikut merasakan,” sambungnya.
Selain itu, menjadi kepala desa, menurutnya, sebuah pengabdian yang sangat mulia. Sebab dapat ikut terlibat secara langsung meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dijelaskannya, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan menjadi subjek dalam pembangunan. Oleh karena itu, peran dan leadership kepala desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
“Jika desa dipimpin oleh Kepala Desa memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, visioner dan mampu menggerakkan semua potensi yang ada, tentunya akan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, begitu pula sebaliknya,” ucap Laura.
Salah satu tugas kepala desa ialah mampu menjadi motivator sekaligus mobilisator bagi masyarakat di desanya masing – masing. Motivator, artinya seorang kepala desa harus mampu membangkitkan semangat bagi warganya untuk mendukung program – program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sementara sebagai mobilisator, seorang kepala desa harus bisa menggerakkan warganya agar mau terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
” Jika dua fungsi Kepala Desa tersebut bisa dijalankan dengan baik, maka saya percaya akan tercipta sebuah Sinergi dan Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah dan warga Desa dalam menciptakan sebuah terobosan dan gagasan untuk kemajuan dan kesejahteraan di desanya masing – masing,” ujar Laura.
Discussion about this post