Nunukan, CAKRANEWS – APIP Inspektorat melakukan pendampingan penyusunan profil risiko kecurangan dilingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan, pada Senin (29/5) di Ruang Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan.
Hadir menjadi narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara virtual zoom meeting diikuti seluruh Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Fungsional.
Menurut narasumber overview Fraud Risk Assesment (FRA), dimana FRA merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam FCP untuk membuat peta risiko kecurangan, mendeteksi dini risiko kecurangan, dan menganalisa kelemahan-kelemahan program pencegahan kecurangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan profil risiko dimulai dari Identifikasi risiko, Analisis risiko, Menilai efektifitas pengendalian eksisting dan Respon terhadap risiko fraud. Penilaian tingkat risiko terdiri 5 skala, semakin tinggi nilai skala artinya kemungkinan terjadi peristiwa risiko berdampak dasyat/sangat luas terhadap sasaran/tujuan program.
Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Muhammad Rifai menyebut sebanyak 3 OPD yang menjadi prioritas untuk dilakukan pendampingan penyusunan profil risiko kecurangan tahun 2023.
Ketiga OPD itu adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan. Kegiatan pendampingan penyusunan profil risiko kecurangan ini nanti akan dilakukan diseluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan.(*)
Discussion about this post