TARAKAN, cakra.news – Chandra Kuncoro, Lurah Mambrungan Timur, menuturkan bahwa, jalan terbelah di Tanjung Pasir, Kelurahan Mambrungan, Kota Tarakan, sudah diajukan pada musrembang pertengahan januari ini, Rabu (16/2/2022).
Dilanjutkannya, pihaknya sudah membahasnya dan telah ditanggapi DPU dengan datang mengecek kondisi jalan.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan diperbaiki.
Sebab katanya, untuk teknis lebih jelasnya pihak DPU yang lebih mengetahui.
Dikatakannya pula, kerusakan jalan seperti ini baru pertama kali terjadi.
Lanjutnya, perbaikan jalan ini perlu memerhatikan berbagai prosedur.
”Ini ‘kan jalan beda-beda, Mas, ada jalan milik kota, pusat dan adapula milik swasta. Jadi harus disesuaikan dengan kewenangannya,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Kata Dia, Jalan Tanjung Pasir ini memang masih dalam kewenangan kota.
Ia pun berharap warga bersabar sebab pihaknya sudah mengoordinasikan kepada DPU serta Walikota terkait kondisi rusaknya jalan.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post