JAKARTA, CAKRANEWS – Para pelaku pengoplosan beras yang tertangkap tangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mendapatkan tindakan tegas.
Buktinya, dari periode Januari sampai Oktober 2023 Satgas Pangan Polri telah mengamankan sekaligus menetapkan 10 tersangka terkait kasus pengoplosan tersebut.
Kesepuluh tersangka pengoplosan yang dilakukan saat pendistribusian berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat.
Kepala Satgas Pangan Polri Whisnu Hermawan mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” kata Whisnu, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Whisnu juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka ialah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” jelasnya.
Disebutkan juga oleh Whisnu, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton.
Selain itu Whisnu menjelaskan, pada 4 Oktober 2023 sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam.
Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.









Discussion about this post