Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Jenderal Intelijen Jabat PJ Bupati Seram Bagian Barat, Ini Pernyataan Perkasa Panglima TNI

by Redaksi
25/05/2022
in Headline, Kaltara
A A
Panglima TNI Andika Perkasa

Panglima TNI Andika Perkasa

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penunjukkan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat. Namun keputusan pemerintah menunjuk jenderal bintang satu tersebut ternyata didukung Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Itu kan keputusan dari pemerintah. Saya sendiri nanti juga akan melihat, tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami pun akan siap mendukung,” kata Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Meski demikian, menurut Andika, Mabes TNI akan mempelajari aturan yang berlaku mengenai penugasan Brigjen TNI Andi Chandra sebagai penjabat kepala daerah. “Tim hukum dari TNI sedang mempelajari sehingga penugasan ini juga tepat nantinya,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.

Selain memenuhi aspek legalitas, ia berharap dengan upaya itu dapat memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira di tubuh TNI. “Memenuhi legalitas tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penempatan perwira tinggi (pati) TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah tidak salah.

Hal itu terkait keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah, lanjut Mahfud, juga diperkuat oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

Tags: BINPanglima TNIPJ Bupati Seram Bagian Barat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Jadi Korban Investasi Bodong? Tenang, Lapor ke Sini Aja

Jadi Korban Investasi Bodong? Tenang, Lapor ke Sini Aja

Emang Enak Sih, Ini 3 Kuliner Indonesia yang Bikin Mesut Ozil Tergila-gila

Emang Enak Sih, Ini 3 Kuliner Indonesia yang Bikin Mesut Ozil Tergila-gila

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.