TARAKAN, CAKRANEWS– Masyarakat di seluruh Indonesia euforia pasca Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan pelonggaran penggunaan masker dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Terkait hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti ikut bersuara. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bisa dinilai sebagai momentum untuk tidak lagi menggunakan masker.
“Saya harap masyarakat memahami pernyataan Jokowi secara lengkap. Artinya melepas masker harus sesuai keadaan dan kegiatannya,” ujarnya kepada CAKRANEWS melalui sambungan telepon, Rabu (18/5/2022).
Devi menjelaskan masyarakat boleh melepaskan masker jika beraktivitas di luar ruang. Hanya saja, yang perlu diingat, kata dr.Devi, aktivitas tidak melibatkan banyak orang. ”Jangan mentang-mentang ruangan outdoor, di Pasar Malam pun lepas masker. Artinya perlu menyesuaikan kondisi,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dr.Devi, ada beberapa kelompok masyarakat yang harus tetap memakai masker. “Lansia, masyarakat dengangejala batuk pilek serta riwayat komorbid harus tetap memakai masker,” ujarnya.
Devi berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Tarakan untuk tidak perlu euforia berlebihan terhadap kelonggaran penggunaan masker. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab katanya, covid-19 belum beralih menjadi endemi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Assalamualaikum Wr Wb Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:
Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini Wassalamualaikum Wr Wb
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post