NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Nunukan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, mendapatkan alokasi Dana Darurat Siap Pakai (DSP) dari Pemerintah Pusat sebesar 750 juta. Hal itu disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, Arif Budiman, Sabtu 7 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Dana Siap Pakai (DSP) adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat keadaan darurat bencana sampai dengan batas waktu keadaan darurat bencana berakhir.
Dana darurat tersebut, untuk penanganan bencana alam seperti bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan beberapa waktu yang lalu.
Banjir tersebut mengakibatkan ratusan desa di Kabupaten Nunukan terendam banjir, tidak hanya merusak rumah penduduk, jalan dan jembatan juga ikut terdampak dalam musibah tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, Arif Budiman menjelaskan, Dana DSP dari Pusat, sebagian digunakan sebagai operasional dalam menyalurkan bantuan ke lokasi terdampak bencana. “Belanja darurat itu juga termasuk untuk relawan-relawan, yang dianggarkan sekitar 150 juta,” ujarnya.
Discussion about this post