TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, dan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, resmi menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan (NK) dalam bidang pembinaan kemandirian narapidana, Selasa (5/8/2025), di Aula Serbaguna Pemkot Tarakan.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dimulai sejak 2023. Fokus utama NK adalah pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan keterampilan di bidang industri manufaktur, jasa, serta agribisnis ketahanan pangan. Dukungan promosi dan pemanfaatan hasil karya warga binaan juga menjadi bagian penting melalui keterlibatan OPD terkait, seperti Dinas Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Tarakan.
Kalapas Jupri menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Tarakan yang dinilai konsisten mendorong pembinaan WBP secara terpadu.
“Semoga sinergi ini terus memberi ruang bagi narapidana untuk berkembang dan siap bersaing di dunia kerja setelah bebas, serta mendukung program ketahanan pangan sesuai arah Kemenimipas RI,” ujarnya.
Sebagai simbol kerja sama, Kalapas menyerahkan lukisan karya warga binaan kepada Wali Kota. Ke depan, program pembinaan kemandirian akan terus melibatkan OPD sesuai Standar Pelayanan Pemasyarakatan 2020 dan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Discussion about this post