TARAKAN, CAKRANEWS – Puluhan karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan mendatangi Polres Tarakan untuk membuat laporan atas dugaan video hoax dan pencemaran nama baik, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu menyebut bahwa BUMD di Tarakan benalu dan bangkrut.
Manager Humas PDAM Tarakan Sunarto, S.M menjelaskan, tujuan pelaporan ke polres Tarakan sebagai wujud pembelaan hukum atas video yang diduga telah mencoreng nama baik 5 BUMD, khususnya Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan yang selama ini aktif memberikan pelayanan dan keuntungan (deviden) ke Pemkot Tarakan.
“Postingan tersebut sangat menyudutkan khususnya kami keluarga besar PDAM, tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Disitu menyebutkan 5 BUMD yang salah satunya berarti PDAM padahal kami sudah kerja siang malam, kami siap melayani, kami tidak buta dan tuli setiap ada kejadian siang malam kami nonstop melayani tapi kami dia anggap benalu,” tegas Sunarto.
Menurut Sunarto, sejak dipimpin Direktur Iwan Setiawan, PDAM Tarakan telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dengan total Rp31 Miliar hingga akhir 2023 kemarin.
“Kalau memang benalu, tolong sebutkan benalunya dimana, kemudian bilangnya satu persatu BUMD bangkrut, berartikan itu ada lima BUMD, salah satunya PDAM, terus bangkrutnya dimana?,” tambahnya.
Atas pelaporan tersebut, PDAM Tarakan menuntut 3 poin yakni meminta Polres mencari siapa yang pembuat video, kedua mengungkap siapa pelaku yang mengunggah pertama. ketiga mempertanggungjawabkan kalimat benalu yang ada di video tersebut.
“Dalam waktu 2 kali 24 jam kalau tidak ada perkembangan kami akan kembali lagi kesini (Polres Tarakan),” ucap Sunarto.
Bahkan pihaknya meminta polisi untuk agar pembuat dan penyebar video dipenjara jika terbukti bersalah.
“Kalau dia terbukti salah harus dipenjara sesuai dengan Undang-undang yang berlaku ,” tegas Narto.
Discussion about this post