Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Karyawan PDAM Minta Pembuat dan Penyebar Video Diduga Hoax Dipenjara

by Prasetya
08/10/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Karyawan PDAM Minta Pembuat dan Penyebar Video Diduga Hoax Dipenjara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Puluhan karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan mendatangi Polres Tarakan untuk membuat laporan atas dugaan video hoax dan pencemaran nama baik, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu menyebut bahwa BUMD di Tarakan benalu dan bangkrut.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Manager Humas PDAM Tarakan Sunarto, S.M menjelaskan, tujuan pelaporan ke polres Tarakan sebagai wujud pembelaan hukum atas video yang diduga telah mencoreng nama baik 5 BUMD, khususnya Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan yang selama ini aktif memberikan pelayanan dan keuntungan (deviden) ke Pemkot Tarakan.

“Postingan tersebut sangat menyudutkan khususnya kami keluarga besar PDAM, tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Disitu menyebutkan 5 BUMD yang salah satunya berarti PDAM padahal kami sudah kerja siang malam, kami siap melayani, kami tidak buta dan tuli setiap ada kejadian siang malam kami nonstop melayani tapi kami dia anggap benalu,” tegas Sunarto.

Menurut Sunarto, sejak dipimpin Direktur Iwan Setiawan, PDAM Tarakan telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dengan total Rp31 Miliar hingga akhir 2023 kemarin.

“Kalau memang benalu, tolong sebutkan benalunya dimana, kemudian bilangnya satu persatu BUMD bangkrut, berartikan itu ada lima BUMD, salah satunya PDAM, terus bangkrutnya dimana?,” tambahnya.

Atas pelaporan tersebut, PDAM Tarakan menuntut 3 poin yakni meminta Polres mencari siapa yang pembuat video, kedua mengungkap siapa pelaku yang mengunggah pertama. ketiga mempertanggungjawabkan kalimat benalu yang ada di video tersebut.

“Dalam waktu 2 kali 24 jam kalau tidak ada perkembangan kami akan kembali lagi kesini (Polres Tarakan),” ucap Sunarto.

Bahkan pihaknya meminta polisi untuk agar pembuat dan penyebar video dipenjara jika terbukti bersalah.

“Kalau dia terbukti salah harus dipenjara sesuai dengan Undang-undang yang berlaku ,” tegas Narto.

Tags: PDAM TarakanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
SULTON: Relawan Kami Solid dan Satu Komando

SULTON: Relawan Kami Solid dan Satu Komando

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid

Mengenal Laura, Bupati Perempuan Pertama di Kaltara yang Sukses Pimpin Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.