JAKARTA, CAKRANEWS – Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas diminta untuk menonaktifkan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit, terkait dengan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, dengan pencopotan Kapolri, maka penanganan kasus bisa lebih transparan.
“Semestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam yang menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ia menyebut, Polri saat ini sudah tidak lagi mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menangani kasus besar pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan sejak awal kepolisian sudah mempertontonkan kebohongan besar, dari awal kasus bergulir.
“Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi,” ujarnya.
Discussion about this post