Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Kasus TPPU Bos Al-Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 21 Saksi

by Ryan Virgiawan
14/08/2023
in News
A A
Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penggelapan dana di Ponpes Al-Zaytun, yang menyeret nama Panji Gumilang selaku pimpinan.

Pihak yang diperiksa, 16 orang di antaranya adalah pihak pengirim dana, dan lima lainnya adalah pihak yayasan.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Saudara PG, hingga saat ini polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40  orang saksi yang diundang,”kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK.

“Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait kasus tersebut pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Panji mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas seluruh transaksi keuangan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu pada Selasa 8 Agustus 2023.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut, Panji tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU di Ponpes Al-Zaytun.

“Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau,” kata Whisnu.
Dalam proses penyelidikan diketahui fakta bahwa Panji juga menggunakan rekening pribadinya untuk menerima dan menapung seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Whisnu menyebut bahwa ratusan rekening milik Panji Gumilang telah menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.

“Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan di mana rekening PG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami,” ujarnya.

Tags: panji gumilangTPPU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Next Post
Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Laksanakan Survei Kesehatan Indonesia

Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Laksanakan Survei Kesehatan Indonesia

Hj Suharti SSos MM Nahkoda Baru Bidang Statistik dan Persandian

Hj Suharti SSos MM Nahkoda Baru Bidang Statistik dan Persandian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.