Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home News

Kasus TPPU Bos Al-Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 21 Saksi

by Ryan Virgiawan
14/08/2023
in News
A A
Bos Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penggelapan dana di Ponpes Al-Zaytun, yang menyeret nama Panji Gumilang selaku pimpinan.

Pihak yang diperiksa, 16 orang di antaranya adalah pihak pengirim dana, dan lima lainnya adalah pihak yayasan.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Saudara PG, hingga saat ini polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40  orang saksi yang diundang,”kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK.

“Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait kasus tersebut pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Panji mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas seluruh transaksi keuangan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu pada Selasa 8 Agustus 2023.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut, Panji tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU di Ponpes Al-Zaytun.

“Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau,” kata Whisnu.
Dalam proses penyelidikan diketahui fakta bahwa Panji juga menggunakan rekening pribadinya untuk menerima dan menapung seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Whisnu menyebut bahwa ratusan rekening milik Panji Gumilang telah menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.

“Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan di mana rekening PG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami,” ujarnya.

Tags: panji gumilangTPPU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Laksanakan Survei Kesehatan Indonesia

Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Laksanakan Survei Kesehatan Indonesia

Hj Suharti SSos MM Nahkoda Baru Bidang Statistik dan Persandian

Hj Suharti SSos MM Nahkoda Baru Bidang Statistik dan Persandian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.