TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus Briptu Hasbudi ternyata menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas kinerja korps Bhayangkara itu pun rela datang ke Tarakan untuk meninjau sejumlah barang bukti dugaan hasil kejahatan anggota Polairud Polda Kaltara tersebut.
Adalah Albertus Wahyurudhanto, komisioner Kompolnas yang ditugaskan mengawal kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara dalam menangani kasus polisi miliarder, Briptu Hasbudi. Kedatangannya ke Tarakan, kata Albertus adalah untuk melaksanakan fungsi Kompolnas dalam bidang pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.
“Perlu saya ingatkan tugas Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal. Salah satunya, mengawasi kasus-kasus menonjol. Termasuk kasus HSB ini yang sudah masuk dalam skala nasional,” ucap Albertus kepada awak media saat ditemui di Pelabuhan Malundung Tarakan, Kamis (19/5/2022).
Menurut data sementara yang diterima Kompolnas, Hasbudi ternyata tidak hanya terlibat dalam kasus ilegal mining saja. Dia juga terlibat dalam kasus penyelundupan ballpress.
“Namun, sampai saat ini masih didalami. Ini kan kasus ballpress sudah naik ke tahap penyidikan. Hari Jumat, tim penyidik akan ke Jakarta untuk mendengarkan saksi ahli dari perdagangan dan pidana. Untuk menetapkan pasal, hukuman dan tersangkanya. Hal yang perlu saya ingatkan lagi adalah Kompolnas bertugas mengawal tugas polri,” ujarnya.
Albertus pun menduga jika kasus HSB merupakan kejahatan terstruktur dan melibatkan korporasi maupun institusi.
“Saya pikir tidak melibatkan satu orang. Contohnya, saat HSB menggunakan kontainer ini tentu tidak mungkin hanya kerja ia sebagai polisi. Pasti ada pihak lain diduga terlibat seperti oknum bea cukai maupun pelabuhan. Tapi saat ini, kita belum mengetahui siapa benar dan yang salah. Makanya perlu proses penyidikan,” sebutnya.
Menurutnya, sejauh ini kasus HSB telah mengalami on the track karena ada keterbukaan informasi kasus ke publik. Untuk itu, Ia berpesan kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara untuk hati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya ingatkan ke Ditreskrimsus ini kasus besar dan telah menjadi perhatian publik. Jangan sampai ada praperadilan sehingga perlu hati-hati dalam penentuan tersangka,” tandasnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post