JAKARTA, CAKRANEWS – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing menyorot banyaknya orang yang baru melapor setelah menjadi korban investasi ilegal, tanpa menjalankan deteksi dini sebelumnya.
Tongam mengatakan, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,5 triliun sepanjang 2011 sampai 2022.
“Karena banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal,” kata Tongam di Jakarta, Senin 18 April 2022.
Ia menyebut, peran serta masyarakat diperlukan untuk pencegahan dan penindakan sebelum banyak korban dari investasi ilegal, yang biasanya menawarkan hasil tak logis.
Sayangnya, menurut Tongam yang terjadi saat ini keterlibatan masyarakat masih kurang masif, karena cenderung baru akan melaporkan keberadaan investasi ilegal kepada pemerintah ketika sudah menjadi korban.
“Perilaku ini yang ingin kita ubah. Kita akan mengajak masyarakat berperan serta dengan menyadarkan bahwa keuntungan mereka adalah kerugian bagi yang lain,” ujarnya.
Lebih parah lagi, Tongam mengungkap bahwa para korban investasi ilegal ini justru kebanyakan adalah orang berpendidikan yang punya pendapatan lumayan tinggi. Untuk itu ia mengimbau, sebelum mengikuti investasi, harus diketahui dulu legalitasnya.
“Edukasi masyarakat yang kita lakukan perlu ditingkatkan agar masyarakat paham pengecekan legalitas itu diperlukan,” kata Tongam.
Discussion about this post