BALI, CAKRANEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menanggapi isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang diduga dipakai pada Pilpres 2019 lalu.
Hasyim menegaskan, bahwa ijazah yang digunakan Jokowi pada pemilihan presiden tahun 2019 adalah asli, berdasarkan proses verifikasi serta klarifikasi pada sekolah maupun universitas yang menerbitkan ijazah tersebut.
“Hasil klarifikasinya dinyatakan dokumen (ijazah Jokowi) itu sah dan benar,” kata Hasyim saat berkunjung ke Bali, Sabtu 5 November 2022.
Terkait tudingan bahwa Jokowi memakai ijazah palsu di Pilpres 2019, Hasyim tidak mau ambil pusing.
Ia menyebut, saat Jokowi mencalonkan diri kedua kalinya untuk Pilpres 2019 lalu , Hasyim sudah menjadi komisioner KPU dan telah melakukan verifikasi secara jelas terkait persoalan ijazah tersebut.
Hasyim merasa KPU memiliki kewenangan menjawab jika ada yang mempertanyakan kebenaran ijazah yang dipakai Jokowi sebagai syarat maju di pilpres.
“Ya tidak apa-apa, kan yang punya otoritas menerima penyerahan dokumen peserta kan KPU, yang memverifikasi juga KPU. Kalau ada yang bertanya, ya kita jawab,” ujar Hasyim.
Discussion about this post