TARAKAN, CAKRANEWS – Operasi Kayan 2022 yang digelar Polda Kalimantan Utara memasuki hari ke-5 sejak digelar tanggal 13 Juni lalu. Kombes Rachmad pun mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam operasi yang akan berakhir pada 26 Juni mendatang.
Menurut pria yang menjabat Dirlantas Polda Kaltara tersebut, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah masih banyaknya masyarakat yang ogah memakai helm. Alasannya yang digunakan para pelanggar pun terbilang klasik, yakni karena masih berkendara dalam jarak tempuh yang dekat dengan rumah.
“Untuk laporan yang paling banyak ditemukan itu terkait kelengkapan berkendara. Seperti tidak menggunakan helm dengan alasan jaraknya dekat dengan rumah,” ucap Kombes Rachmad kepada awak media saat ditemui usai menghadiri Bakti Kesehatan Serentak dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022 di Juata Tarakan, Jumat (17/6/2022).
Padahal menurutnya, helm memiliki fungsi penting yakni melindungi kepala jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Dan ia menegaskan bahwa kecelakaan tidak mengenal jarak.
“Mau dekat ataupun jauh yang namanya kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Untuk mengantisipasi cedera bagian kepala hendaknya menggunakan helm,” kata dia.
Sebab itulah, Kombes Rachmad mengimbau kepada masyarakat selalu menggunakan helm saat bepergian, dan tak lupa melengkapi perlengkapan berkendara.
“Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri maupun orang lain dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat. Harapannya masyarakat patuh dalam berlalu lintas ataupun ketentuan tata cara berkendaraan bermotor. Jangan sampai, menimbulkan kecelakaan bagi orang lain,” kata dia.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post