TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan saat ini melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses coklit untuk Pilkada 2024 mulai dilakukan pada 24 Juni dan menurut jadwal akan berlangsung selama satu bulan atau sampai 24 Juli 2024 mendatang.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tarakan, Jumaidah menjelaskan, proses coklit dimulai 24 Juni 2024 secara serentak.
“Coklit dimulai dari Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, dilanjutkan Ketua DPRD dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah,” katanya.
“Sesuai tahapan, coklit berlangsung selama satu bulan atau hingga 24 Juli,” imbuhnya.
Namun demikian Jumaidah menyampaikan, meski ada waktu satu bulan, akan tetapi coklit ditargetkan akan selesai dalam waktu 15 hari sejak dimulai.
“Metode coklit sendiri sama seperti Pemilu 2024. Yaitu menggunakan aplikasi e-coklit. Sehingga bisa diketahui jumlah pemilih yang telah dicoklit pada hari tersebut,” jelas Jumaidah.
“Kan satu bulan nih. Target saya 15 hari mulai dari 24 (Juni) sudah selesai. Kami coklitnya sama dengan pemilu kemarin menggunakan e-coklit. Jadi ketahuan proses hari ini berapa yang sudah dicoklit,” lanjutnya.
“Apabila tuntas dalam waktu lebih cepat (15 hari) KPU Tarakan bisa masuk 5 besar e-coklit tercepat se-Indonesia,” tukas Jumaidah.










Discussion about this post