TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinsial WN ditangkap polisi saat hendak mengedarkan 6 Kilogram (Kg) sabu-sabu yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Pria asal Kendari itu ditangkap di sekitar perairan sungai Bandara Juwata Tarakan, Kamis 5 September 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, pagi.
Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan membeberkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selanjutnya personil melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu orang pelaku yang tertangkap tangan membawa sabu.
“Di perairan sungai Bandara Juwata, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar, personil melihat satu speedboat membawa satu karung. Di dalam speedboat terdapat dua orang, satu orang turun membawa karung tersebut, dan satu orang lainnya kabur menggunakan speed setelah curiga,” ungkapnya, Rabu 11 September 2024.
Terhadap pelaku yang berhasil tertangkap, polisi pun langsung melakukan pengeledahan. Didapati empat bungkus sabu yang disimpan di dalam ember.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu itu sengaja dibungkus bersama dengan bahan sembako lainnya seperti tepung, susu, dan milo. Tujuanya agar penyelundupan sabu itu tidak diketahui oleh polisi.
“Di dalam ember paling atas diisi milo, tepung, dan susu kaleng untuk mengelabuhi petugas. Sementara di bawah ember yang sudah dimodifikasi itu berisi satu plastik sabu di duga berisi sabu,” paparnya.
Pelaku juga mengaku diperintah oleh pria berinisial B, warga Malaysia untuk mengambil sabu-sabu. Sementara saat mengambil sabu di perairan Tawau, Malaysia WN dibantu oleh pelaku A. Kini A dan B masuk dalam DPO dan tengah diburuh polisi.
Kombes Pol Bambang Wiriawan mengungkap rencananya sabu ini akan dibawa ke Baubau, Sulawesi Tenggara menggunakan Kapal Pelni. Polisi pun memburu satu pelaku lainnya yang bertugas menjemput sabu tersebut saat sampai di Kota Baubau.
Discussion about this post