Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Tarakan, Pemilik Celana Adidas Tak Berdaya

by Rizkqi
08/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tim Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan aksi dua pengedar narkoba jenis sabu. Yang mengerikan, para pelaku ini ternyata satu jaringan yang biasa mengedarkan barang haram tersebut di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni pun menceritakan kronologi lengkap anggotanya melakukan penangkapan tersebut. Kata dia, para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Gunung Amal dan Selumit Pantai.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Ipda Dien menyebut jika dasar dari penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/6/2022), sekira pukul 23.40 Wita, di Jalan Gunung Amal, tepatnya di depan Halte kebun raya anggrek. Berhasil diamankan saudara SP dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 48,21 gram,” ujar perwira Polri balok satu ini dalam rilis persnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)
Polres Tarakan tangkap dua pengedar sabu (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

Curiga akan pengakuan SP, penyidik akhirnya menginterograsi pelaku hingga didapatlah sebuah nama yakni SH. Pelaku kedua tersebut diduga akan melakukan transaksi di daerah Selumit Pantai.

Tak menunggu waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju lokasi kedua untuk dilakukan penangkapan. “Sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil kita amankan saudara SH di Jalan Yos Soedarso, RT. 26, Kel. Selumit Pantai, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat 117,83 gram,” ungkap Ipda Dien.

“Semua mau di edarkan ke Tarakan dengan upah yang dijanjikan jutaan rupiah. Semua pelaku juga positif pemakai narkoba dan satu jaringan pengedar,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

 

Pewarta: Rizqki

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Tips untuk Warga Kaltara yang Mau Kaya, Tirulah 4 Kunci Hidup ala Jack Ma Ini

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Muka Pas-pasan Mau Dapat Cewek Cantik Saleha? Bisa, Baca Doa Ini Besok Jadian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.