TARAKAN, CAKRANEWS – Kurir narkotika jaringan internasional asal Filipina yang membawa 23 Kilogram sabu, berhasil ditangkap tim gabungan di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Senin, 6 Nopember 2023 siang.
Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Satrol Lantamal XIII, melakukan proses penangkapan terhadap tiga orang kurir sabu asal Filipina ini berlangsung dramatis.
Ketiga pelaku yang sudah terkepung tim gabungan, berusaha kabur dengan melompat dari perahu kecil jenis ketinting yang merek gunakan.
Bahkan, dengan nekad ketiganya melompat ke laut, dan juga berusaha
untuk menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, dengan menenggelamkan ke laut.
Berkat kesigapan petugas gabungan, akhirnya dua orang pelaku berinisial PU dan UW warga negara Filipina berhasil ditangkap. Sedangkan perahu ketinting yang sempat tak kendali juga turut diamankan petugas.
Dalam konferensi pers dihadapan awak media yang berlangsung, Rabu, 8 Nopember 2023 siang di Kantor Bea Cukai Tarakan, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menerangkan, total ada 23 kemasan terbungkus dalam kemasan berwarna silver dan berbeda dengan kemasan yang diungkap dalam kasus sebelumnya.
“Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu kali ini berjumlah 23 kg,” kata Askolani.
“Penindakan tersebut diawali dengan adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pemasukan/penyelundupan Narkotika jenis Methamphetamine yang dibawa oleh sarana pengangkut berupa kapal dari Semporna Malaysia tujuan Kaltara,” lanjutnya.
Lebih lanjut Askolani mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.
Adapun Askolani menjelaskan, kronologi pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan dari Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.
“Tim Gabungan menurunkan 2 (dua) speedboat guna melakukan rangkaian patroli dan atau pengintaian di beberapa titik di Perairan Tarakan dan Perairan Bulungan yang dicurigai akan dilaksanakan kegiatan serah terima Narkotika jenis Methamphetamine dengan cara ship to ship,” jelasnya.
“Kemudian lanjutnya, Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 09.30 WITA di Perairan Pangkalan Tias, Kab. Bulungan, Tim Gabungan mencurigai kapal ketinting warna hijau tanpa nama di badan kapal, selanjutnya pada saat Tim Gabungan mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan.
“ABK yang berada di atas kapal tersebut membuang sesuatu ke laut dan 3 (tiga) ABK yang berada di kapal ketinting tersebut loncat ke laut. Tim Gabungan selanjutnya melakukan upaya pengejaran dan pencarian,” jelasnya.
Alhasil, 2 orang ABK terduga kurir ditangkap dan ditemukan barang terbungkus 2 jaring, yang selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan diketahui di dalam jaring tersebut berisi 23 paket diduga narkotika jenis Methamphetamine.
Selanjutnya, pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 14:30 WITA, Tim Gabungan tiba di Tarakan dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kini seorang pelaku yang sebelumnya melompat ke laut masih dalam pencarian petugas gabungan. Sedangkan proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih dilakukan.
Discussion about this post