TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam upaya deteksi dini pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) selama bulan Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (07/03). Kegiatan ini melibatkan personel dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tarakan serta Kodim 0907 Tarakan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri. Dalam pengarahannya kepada WBP di setiap blok hunian, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Fokus utama dari program ini adalah pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Selama razia berlangsung, tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam sesi press release, Kalapas Jupri menyampaikan hasil penggeledahan dan mengapresiasi seluruh personel yang terlibat.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menimipas, terlebih saat bulan Ramadhan yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan. Dari razia malam ini, kami berhasil mengamankan alat komunikasi handphone, gunting, senjata tajam rakitan, terminal listrik, serta sendok besi. Namun, tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di dalam Lapas,” ujar Jupri.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran personel APH dari Polresta Tarakan dan Kodim 0907 atas dukungannya dalam menjaga keamanan.
“Semoga dengan razia rutin ini, kita bisa memastikan Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif. Semua pihak memiliki peran dalam mengawasi Lapas ini agar semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Discussion about this post