TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilakukan secara intensif oleh puluhan petugas pengamanan.
Razia diawali dengan apel gabungan dan pemeriksaan badan WBP di tiap blok. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang memimpin kegiatan itu menyebut razia merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
“Ini langkah untuk mencegah peredaran narkoba dan penipuan dalam berbagai modus di dalam lapas maupun rutan,” ujar Kepala Lapas Tarakan, Jupri.
Petugas kemudian menyisir setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, sejumlah barang terlarang disita, seperti terminal listrik, korek api gas, hingga senjata tajam rakitan. Namun tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya.
KPLP menegaskan razia akan terus dilakukan rutin dalam sepekan sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas Tarakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Jupri pun mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan pengamanan. “Razia rutin ini penting untuk memastikan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Selain itu juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Humas Lapas Kelas IIA Tarakan merilis kegiatan ini pada Kamis (20/11).









Discussion about this post