TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berkualitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyediakan Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang bekerjasama dengan Mitra PT Anugerah Vata Abadi (AVA) serta Layanan Kunjungan secara Daring atau Online berupa Video Call secara gratis bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di area Layanan Kunjungan dan diawasi ketat oleh petugas pemasyarakatan.
Layanan kunjungan daring video call awalnya merupakan layanan yang diberlakukan saat terjadi pandemi covid beberapa waktu silam, namun layanan tersebut masih diberlakukan hingga saat ini.
Layanan kunjungan video call disambut baik oleh seluruh warga binaan meskipun kunjungan secara tatap muka telah dibuka. Layanan ini beroperasi setiap Hari seperti halnya jadwal kunjungan tatap muka, pagi mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.30 WITA. Kemudian siang hari mulai pukul 13.30 sampai dengan 14.30 WITA. Layanan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan terutama mereka yang keluarganya jauh dan tidak sempat berkunjung langsung ke Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno mengatakan bahwa layanan video call ini bertujuan untuk memfasilitasi para WBP yang jauh dari sanak saudara untuk tetap terhubung dan berkomunikasi melalui platform whatsapp disamping itu merupakan bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Layanan Video Call ini kami fasilitasi guna meningkatkan pelayanan publik prima kami termasuk kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan secara gratis tanpa ada pungutan biaya. Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Disisi lain, layanan video call ini dapat berdampak secara signifikan dalam upaya deteksi dini resiko gangguan kamtib berupa program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lingkungan Lapas,” kata Sutarno.
Lebih lanjut Ia menambahkan pada pelaksanaan Video Call gratis ini diawasi dan dipantau secara ketat oleh petugas di area yang telah ditentukan.
“Secara teknis pelaksanaan layanan ini telah kami lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan terkait yang berlaku. Dimana, para WBP yang telah dinilai sebagai Narapidana klasifikasi rendah atau yang telah menunjukan penurunan resiko gangguan yang dapat menggunakan layanan tersebut dan tentu diawasi oleh petugas. Hal ini juga merupakan bagian dari implementasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan,”pungkasnya.
Layanan video call gratis di Lapas Tarakan mendapat apresiasi dan dukungan dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhamad Irvan Muayat yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Lapas Tarakan dan meninjau langsung kondisi Sarana Prasarana hingga Program Pembinaan yang diselenggarakan. Pihaknya berharap agar layanan ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik prima.
Secara umum, Inovasi layanan video call gratis bagi para WBP menjadi salah satu komitmen Lapas Tarakan dalam mewujudkan Lapas Tarakan sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Discussion about this post