JAKARTA, CAKRANEWS – Wanita bernama Santi Warastuti telah menggemparkan publik belakangan ini, lewat videonya yang beredar dan viral di media sosial.
Dalam kegiatan rutin car free day (CFD) di Jakarta, Minggu 26 Juni lalu, Santi membawa anaknya yang sedang sakit. Ia juga menenteng sebuah tulisan yang isinya, membutuhkan ganja sebagai obat medis untuk buah hatinya.
Aksi yang dilakukan Santi kini menjadi perhatian DPR RI, yang berencana akan melakukan pembahasan dan kajian terkait kemungkinan legalisasi ganja dalam kebutuhan medis di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sudah banyak negara yang memakai ganja sebagai pengobatan medis pada penyakit tertentu. Namun, di Indonesia tidak boleh sama sekali, karena aturan yang tegas.
“Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada demikian,” kata Dasco di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
Namun, sebelum itu Dasco menyebut DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan komisi terkait.
Bahkan, kemungkinan akan dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Discussion about this post