NUNUKAN, CAKRANEWS – Kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD untuk kepala desa dan perangkat desa sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar BANKALTIMTARA dengan Pemerintah Desa digelar di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin 13 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.
Dalam sambutannya Bupati Laura mengatakan bahwa BANKALTIMTARA memberikan fasilitas kredit kepada kepala Desa dan perangkat desa karena kedudukan dan posisinya sudah dianggap sama dengan ASN, yang mendapatkan gaji tetap setiap bulan dari pemerintah.
“Tentu ini sesuatu yang sangat menggembirakan, karena cukup dengan SK pengangkatan, bapak-ibu sekalian sudah bisa mendapatkan kredit atau pinjaman.” ungkapnya.
Sementara itu, pimpinan BANKALTIMTARA,Agus mengatakan bahwa PT. BANKALTIMTARA merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang mana sebagian sahamnya dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kota di Kaltim dan Kaltara. Tentunya sebagain sahamnya juga dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Untuk itu BANKALTIMTARA akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahyeeaan masyarakar khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Kata dia, bentuk komitmen dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dibuktikkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan. Salah satunya melalui aplikasi transaksi keuangan BANKALTIMTARA dengan siskeudes sistem keuangan desa yang saat ini sudah terintegrasi.
“Kita sangat menyadari peran penting dan tanggung jawab dari apartur Desa yang merupakan tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Dengan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang berusaha untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur desa meminta kepada BANKALTIMTARA untuk memberikan fasilitas kredit kepada aparatus desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Discussion about this post