NUNUKAN, CAKRANEWS – Dua pria berinisial BO dan BE, diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan usai melakukan serangkaian pencurian barang-barang milik warga.
Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati menyebut, ada tiga lokasi tempat kedua maling kelas teri itu beraksi.
Pertama pada Minggu 30 April 2023 di rumah korban inisial AR, di Kelurahan Nunukan Tengah, pada siang hari sekitar pukul 13.00 WITA.
Korban AR saat itu meletakkan satu tabung gas 14 kilogram di teras rumahnya. Beberapa saat kemudian ia menyadari tabung tersebut telah hilang.
AR kemudian mengecek kamera CCTV dan melihat tabung gas senilai Rp 1,3 juta tersebut telah dicuri oleh dua orang pelaku.
Selanjutnya, kedua pria tersebut kembali melancarkan aksinya di bengkel di wilayah Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan pada Senin 1 Mei 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WITA.
Dari bengkel itu, kedua pelaku membawa kabur dua veleg truk bekas, yang nilainya diperkirakan Rp 1,2 juta.
Selanjutnya pada Selasa 2 Mei 2023, dua pelaku itu kembali beraksi dan mencuri satu drum plastik ukuran 240 liter dengan nilai diperkirakan Rp 800 ribu milik korban inisial AD di Kelurahan Nunukan Utara.
“Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan menganalisa rekaman CCTV milik satu korban, di situ kita lihat pelakunya ada dua orang dan mereka menggunakan sepeda motor merk Jupiter MX untuk melancarkan aksi mereka,” ucap Siswati.
Unit Reskrim kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan meyakini jika keduanya merupakan pelaku di tiga lokasi yang sama. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku yakni BO di rumah kostnya pada Rabu 3 Mei 2023.
“Pelaku mengakui kalau dia (BO) dan BE teman yang baru dikenalnya tersebut sama-sama mencuri di tiga TKP tersebut, mereka ini kecanduan judi online, jadi barang yang mereka curi ini sudah mereka jual ke orang. Lalu uangnya sudah habis juga digunakan mereka untuk judi,” ucap Siswati.
Sementara itu, Siswati menyatakan jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap BE yang melarikan diri,
Diketahui, BE merupakan seorang residivis kasus pencurian dari Tanjung Selor, Provinsi Kaltara yang baru saja bebas dari lapas Nunukan beberapa waktu lalu.
Discussion about this post