TARAKAN, cakra.news – Niat buruk Pria berinisial KH berhasil digagalkan Sat Resnarkoba Polres Tarakan saat menunggu keberangkatan speedboadnya di Pelabuhan Tengakayu Tarakan, sekitar pukul 11.00 wita.
Diketahui, KH berniat mengirimkan sabu menuju Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalu KBO, Ipda Amiruddin, pihaknya mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu melalui pelabuhan Tengkayu menuju Bulungan.
Dilanjutkannya, sesaat sebelum penangkapan, KH tinggal menunggu keberangkatannya.
Namun, tim berhasil menangkapnya lebih dulu.
Dari hasil pengembangan, KH mengaku disuruh temannya berinisial TM, hanya saja saat tim mendatangi kediamannya, Ia sudah tidak ada di rumah.
Kini, TM sedang dalam pencarian orang (DPO).
Dikatakanya pula, KH dijanjikan upah sebesar lima juta rupiah, namun uang tersebut baru bisa didapatkan saat Ia tiba di Tanjung Selor.
Lanjutnya, Pelaku KH diamankan dengan barang bukti sabu sebesar 143,97 gram.
Sementara itu, modus pelaku membawa sabu adalah dengan melapisinya dengan wafer.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post