TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan menangkap tiga orang tersangka di tiga kasus berbeda terkait penipuan dan penggelapan, di tiga tempat berbeda.
Dua dari tiga tersangka, tiba di Bandara Juwata Tarakan pada Rabu 1 Februari 2023 siang, dengan kondisi tangan terborgol.
Sementara satu tersangka lainnya sudah lebih dulu diringkus dan kini mendekam di Rutan Polres Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, proses penangkapan para tersangka sudah berlangsung sejak 27 Januari lalu.
Kala itu, sejumlah personel dikerahkan dan diberangkatkan dari Tarakan menuju luar daerah untuk melakukan peringkusan para tersangka yang tersebar di tiga kota.
Adapun tiga kota lokasi penangkapan para tersangka yakni Makassar, Sulawesi Selatan dan Jember hingga Madiun, Jawa Timur.
“Keberangkatan personel untuk penangkapan dan juga tindak lanjut dari adanya laporan masuk ke pihaknya terkait pertama laporan penggelapan dan kedua penipuan,” ucap Iptu Aldi.
Dari kasus yang menjerat para tersangka, salah satunya adalah penipuan yang sempat viral di Tarakan.
“Korbannya sudah banyak dan beragam serta kerugian dari Rp 8 juta sampai Rp 33 juta,” kata Aldi.
Adapun kasus ini terjadi dari tahun 2022 hingga 2023. Termasuk juga dugaan penggelapan uang jemaah umrah yang angkanya tembus miliaran rupiah kerugian para korban.
Selanjutnya, kasus lainnya ada penggelapan ATK nilainya sampai ratusan juta. Sehingg total ada tiga tersangka diamankan.
Untuk kasus penggelapan dana jemaah umrah, tersangka diamankan di Makassaar. Untuk kasus penipuan dan penggelapan ATM, tersangka diamankan di daerah Madiun dan Jember.
“Proses pencarian, sebelumnya sudah ada profiing terhadap yang bersangkutan. Kami juga dibantu oleh kepolisian di daerah masing-masing seperti Makassar dibantu Direktorat Kriminal Umum Jatanras Polda Sulsel, kemudian dari Jawa Timur di-backup Polres Jember dan dan Polres Madiun,” kata Aldi.
Discussion about this post