Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Marak Predator Anak di Tarakan, Kajari Adam Siap Hukum Berat Pelaku

by Prasetya
25/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kajari Tarakan Adam S (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kajari Tarakan Adam S (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Belakangan ini, kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tarakan terus meningkat. Hal ini menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Adam Saimima.

Pihaknya pun siap menuntut berat para predator kejahatan seksual anak untuk memberikan efek jera. “Yah memang kasus kekerasan seksual pada anak ini menghawatirkan sekali. Tahun ini saja, hingga April kami telah menangani dua kasus,” ucapnya kepada awak media di Kota Tarakan, Senin (25/4/2022).

RELATED POSTS

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Saat disinggung apakah hukuman mati bisa diterapkan kepada para pelaku seperti kasus guru pesantren di Bandung. Ia menjawab, “Hal tersebut sangat bisa dan layak. Terlebih, jika dilakukan terhadap puluhan anak di bawah umur. Hanya saja hukuman harus disesuaikan dengan fakta perbuatan dan pembuktian tetap harus disidangkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Namun, berdasarkan aturan yang berlaku predator anak rata-rata mendapat hukuman tinggi. Hal ini karena pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan rata-rata hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Adam pun menegaskan bahwa kelainan seksual bukan menjadi alasan sehingga hukuman pelaku dapat diringankan. Sebab, tindakan pelaku jelas melanggar hukuman karena dilakukan dengan paksaan.

:Terlebih dilakukan kepada anak di bawah umur. Untuk itu, kami selalu melibatkan ahli dalam persidangan. Soal hukuman tidak ada pengecualian,”kata dia.

Sebagai bahan informasi, kekerasan seksual pada anak menjadi atensi pemerintah Kota Tarakan saat ini. Bahkan, Pemkot mengadakan rapat khusus membahas persoalan tersebut. Rapat diselenggarakan di Ruang Kenawai Kantor Walikota Tarakan, Selasa (15/3/2022) lalu, dan dihadiri berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan Wakil Wali Kota Tarakan.

Tags: Kejahatan Seksual AnakKejari Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

by Prasetya
03/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Abdul Salam Arsyad Putra resmi menjadi pendaftar pertama calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Bupati Bulungan Syarwani berbincang dengan puluhan petugas kebersihan di Tanjung Selor

Bupati Syarwani: Terima Kasih Petugas Kebersihan Sudah Menjaga Keindahan Kabupaten Bulungan

Kunjungi Nunukan, Bupati Kolaka Belajar Manajemen dan Kiat Sukses Politeknik Negeri Nunukan

Kunjungi Nunukan, Bupati Kolaka Belajar Manajemen dan Kiat Sukses Politeknik Negeri Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.