TARAKAN, cakra.news- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (D3PA2P dan KB) Tarakan, Dra. Mariyam, M.Si, menuturkan, bahwa, pihaknya turut prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini, Senin (3/1/2021).
Ia membenarkan bahwa ada peningkatan kasus, bahkan kejadian belakangan ini sungguh memprihatinkan.
Lanjutnya, tahun 2021 ini, pihaknya mendapatkan beberapa kasus besar seperti kasus gadis 15 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah dan kakak kandung, pencabulan yang dlakukan karyawan swasta terhadap anak dibawah umur.
Kendati demikian, meski meningkat, kata Dia, hal itu menyimpan sisi positifnya yakni kasus berhasil diungkap dan ditangani.
“Meningkat sih, Mas, hanya saja kita patut bersyukur kasus bisa di ungkap dan korban bisa segera diberi pendampingan, ucapnya kepada cakra.news melalui sambungan telepon.
Dilanjutkannya, pendampingan kepada korban kekerasan seksual amatlah penting.
Sebab, katanya dampak psikologis pasca mengalami kekerasan sangat sulit diobati.
“Pasca mengalami kekerasan seksual itu yang penting diobati, Mas, kasus kemaren saja, yang anak kandung diperkosa ayah dan kakaknya itu, mengalami penurunan badan hingga 10 kg.
Selain itu, kata Dia, anak tersebut mengalami sulit tidur dan was-was.
Untuk itu, diperlukan pendekatan melalui psikolog untuk menyembuhkan dampak psikologis.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post