JAKARTA, CAKRANEWS – Polri menawarkan bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Sebelumnya, KPK gagal total saat menjemput paksa Mardani. Bendahara Umum PBNU itu menghilang ketika petugas mendatangi apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada prinsipnya akan maksimal membantu pencarian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022.
Namun, Dedi mengakui belum menerima surat dari KPK mengenai status buronan dan upaya pencarian terhadap Mardani Maming.
Diberitakan sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan untuk mencari keberadaan Mardani Maming, namun pencarian tersebut nihil.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang menyeret politikus PDIP Mardani Maming. Diketahui, Mardani Maming sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
Discussion about this post