TANJUNG SELOR, cakra.news – Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kab Bulungan menumbangkan pohon pinang yang tumbuh besar di samping rumah warga di Jl. Jelarai Raya, Tanjung Selor, Rabu pagi (22/9/2021).
Dikatakan pemilik rumah, Bunga Nur Yanti, pohon pinang tersebut membahayakan anak-anak saat bermain disekitarnya, bahkan juga berbahaya untuk lingkungan rumahnya sendiri. Oleh sebab itu, ia membuat surat permohonan pada dinas terkait untuk melakukan penebangan pohon pinang besar tersebut.
“Alhamdulillah setelah mengajukan surat permohonan, sehari setelah itu langsung ditindaklanjuti”, ucap Bunga Nur Yanti lega.
Rabu pagi, petugas DPRKP langsung menumbangkan pohon pinang yang membahayakan warga itu, dengan peralatan lengkap, hati-hati dan rapi.
“Harus bikin permohonan ke kantor, nanti kalau ada ijin dari kantor, ada perintah dari kantor baru kita kerjakan”, kata Kaharudin salah satu petugas DPRKP.*
Pewarta: Eni Sakadah
Discussion about this post