Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Meski Menang Sidang Defamasi, Johnny Depp Tetap Bayar Ganti Rugi ke Amber Heard

by Redaksi
02/06/2022
in Headline, Internasional
A A
Amber Heard dan pengacara Elaine Bredehoft serta Benjamin Rottenborn mentap juri sebelum mereka mengumumkan juri percaya Heard mencemarkan nama baik mantan suami Johnny Depp dalam kasus defamasi di Fairfax County Circuit Courthouse, Fairfax, Virginia, AS, 1 Juni 2022

Amber Heard dan pengacara Elaine Bredehoft serta Benjamin Rottenborn mentap juri sebelum mereka mengumumkan juri percaya Heard mencemarkan nama baik mantan suami Johnny Depp dalam kasus defamasi di Fairfax County Circuit Courthouse, Fairfax, Virginia, AS, 1 Juni 2022

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Aktor Hollywood Johnny Depp akhirnya memenangkan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Amber Heard.

Diketahui, para juri di persidangan defamasi antara Johnny Depp dan Amber Heard memihak sang bintang “Pirates of the Caribbean”, di mana Depp hampir menang total dalam persidangan enam pekan yang menguak hubungan kedua aktor yang berakhir pahit.

RELATED POSTS

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Juri memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS. Sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS, dikutip CAKRANEWS dari Reuters, Kamis (2/6/2022).

Depp yang menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

“Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur,” kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.

“Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai,” imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin “Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati.”

Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.  Dalam pernyataan, Heard mengatakan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.

“Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku.”

“Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran.”

Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: “I spoke up against sexual violence – and faced our culture’s wrath. That has to change.”

Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengatakan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.

“Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis,” tulis pernyataan saat itu.

Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Keduanya bertemu saat syuting film “The Rum Diary” pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.

Sejumlah penonton dan pendukung Depp menunggu di luar gedung persidangan, seorang pria mengenakan topi bajak laut “Jack Sparrow” dan seorang perempuan membawa tulisan: “Apapun yang terjadi hari ini, Johnny, kau pemenangnya!!! Dan seisi dunia tahu KEBENARANNYA!!!”

Saksi mata yang memberikan testimoni di persidangan meliputi pengawal, eksekutif Hollywood, pakar industri hiburan, dokter, teman dan kelaurga.

Depp dan Heard menghabiskan berhari-hari di bangku saksi selama persidangan yang ditayangkan langsung di televisi dan tayang secara streaming di Internet, yang dihadiri langsung oleh ratusan penggemar Depp ditemani kampanye tagar #JusticeForJohnnyDepp di media sosial.

Para juri di persidangan mendengarkan barang bukti berupa video dan audio dari pertengkaran mereka, juga foto dari luka-luka yang diklaim Heard dialaminya selama menjalin hubungan dengan Depp, juga foto dari jari Depp penuh darah yang terputus saat mereka bertengkar, dikutip dari AFP.

Heard membantah telah melukai jari Depp dan menuduh Depp melakukan kekerasan seksual malam itu dengan botol minuman. Heard mengatakan, dia memukul Depp hanya untuk membela dirinya dan adiknya.

Persidangan itu ditonton juga di media sosial, disaksikan banyak penonton yang mendengar detail tentang hubungan mereka yang bermasalah.

Tags: Amber HeardJohnny Depp
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

by Prasetya
26/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia rutin di...

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

by Prasetya
25/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat...

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Next Post
Cover lagu hati-hati di jalan

5 Rekomendasi Lagu untuk Anak Galau Tarakan, Sedih Tapi Bikin Tenang

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan

Cegah Penyelundupan Narkoba, Panglima Laksdya Agung: Ini Perintah KASAL!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.