TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Tarakan, Kamis (6/11/2025).
Dalam momen penuh haru itu, AM membacakan ikrar setia di bawah kitab suci Al-Qur’an, lalu mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi dari unsur BNPT, Densus 88, BIN Daerah Kaltara, Kodim 0907 Tarakan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polsek Tarakan Barat, Kesbangpol Tarakan, Kemenag Tarakan, dan Balai Pemasyarakatan Tarakan.
Kepala Lapas Tarakan Jupri mengatakan, pengucapan ikrar ini menjadi puncak proses pembinaan dan deradikalisasi yang dijalani AM.
“Ikrar setia NKRI adalah bentuk pengakuan kembali terhadap kedaulatan negara, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta tekad untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme,” ujar Jupri.
Ia menambahkan, momen tersebut juga menjadi simbol kesadaran dan komitmen untuk hidup damai dalam keberagaman.
“NKRI adalah rumah kita bersama. Mari terus dukung upaya deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme,” tambahnya.
Jupri turut mengapresiasi BNPT, Densus 88, serta seluruh instansi terkait yang aktif bersinergi dalam program pembinaan napiter.
“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini. Semoga kita terus diberi kekuatan untuk menciptakan Indonesia yang damai, rukun, dan toleran,” ucapnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Tarakan dalam mendukung program pembinaan narapidana terorisme dan pemenuhan hak bersyarat bagi mereka yang secara sadar kembali mengakui NKRI sebagai negara sah, serta memahami bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam.










Discussion about this post