Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nekat, Karyawan Hotel Curi ATM Pengunjung, Kerugian Mencapai Rp66.850.000

by Redaksi
09/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Nekat, Karyawan Hotel Curi ATM Pengunjung, Kerugian Mencapai Rp66.850.000

Pelaku pencurian tertunduk tak berdaya saat diamankan polisi

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satreskrim Polres Tarakan menangkap seorang oknum karyawan salah satu hotel di Tarakan berinsial AN (24).

AN nekat melakukan pencurian uang, tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp66.850.000 melalui kartu ATM Mandiri milik korbanya, Rabu (9/3/2022).

RELATED POSTS

Bandara Juwata Uji Kesiapan Darurat, Simulasi Pemadam Kebakaran Digelar di Runway 24

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yang merupakan pengunjung hotel bahwa, Ia telah kehilangan ATM saat menginap di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, pada 25 sampai 28 Januari lalu.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai pria berinisial AN. Pria tersebut langsung diamankan pihak kepolisian.

”AN kami amankan saat sedang bekerja dan Ia mengakui perbuatannya,” terangnya pada Selasa 8 Februari 2022 kemaren.

Dilanjutkannya, modus AN saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai bell boy. Sehingga dapat dengan mudah masuk ke kamar korban.

”Saat korban keluar kamar, pelaku langsung masuk untuk mengecek barang-barang korban. Alhasil, Ia menemukan dompet dan kartu ATM yang sudah ditempelkan nomor PIN,” bebernya.

Diketahui pula, dari kesaksian pelaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli dua unit handphone bermerk Iphone 7 untuk dua teman wanitanya.

Dan sisanya, digunakan untuk membeli barang pribadi serta berpesta di tempat hiburan malam.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: ATMHotelPencurian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Uji Kesiapan Darurat, Simulasi Pemadam Kebakaran Digelar di Runway 24

Bandara Juwata Uji Kesiapan Darurat, Simulasi Pemadam Kebakaran Digelar di Runway 24

by Prasetya
29/10/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat penerbangan melalui latihan gabungan penanganan keadaan darurat bandar udara. Latihan...

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Next Post
Bupati Lakukan Sidak di 3 OPD

Bupati Lakukan Sidak di 3 OPD

Bejat, Cabuli 30 Anak Dibawah Umur

Bejat, Cabuli 30 Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.