TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka penanganan pencegahan pelanggaran masalah lalu lintas di wilayah Kota Tarakan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan inisiasi program “Ngopi Bareng Pak Sopir”.
Kegiatan “Ngopi Bareng” menunjukkan pendekatan Kepolisian dalam menangani masalah lalu lintas, khususnya terkait parkir sembarangan, muatan berlebih, dan angka kecelakaan truk. Pendekatan ini berhasil menciptakan ruang komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan para sopir atau pelaku usaha.
Terbukti dalam kegiatan “Ngopi Bareng Pak Sopir” yang dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan pada 7 Juli 2025, di Pelabuhan Malundung Tarakan, dihadiri seluruh pemangku kepentingan, sopir dan pelaku usaha sekitar 45 orang.
Sehingga melalui kegiatan ini nantinya diharapkan adanya keterlibatan aktif dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Pelindo, dan unsur Polsek membentuk sinergi yang kuat dalam menyikapi permasalahan transportasi di kawasan Pelabuhan Malundung. Hal ini memperkuat peran Polri sebagai koordinator keamanan yang mampu merangkul semua pemangku kepentingan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas AKP Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Instansi terkait, sopir dan pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan Ngopi Bareng.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi juga sebagai wadah diskusi dan penyampaian aspirasi dari rekan-rekan sopir kepada kami, pihak Kepolisian,” jelas Kasatlantas.
Melalui ngopi bareng, diharapkan agar para pemimpin dan driver atau sopir truk membangun kesadaran dan kepatuhan dari dalam diri, bukan karena takut ditindak, melainkan karena memahami pentingnya aturan untuk keselamatan bersama.
“Kami telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi, agar mereka memahami berbagai larangan serta pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.
Berdasarkan, data dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kita Tarakan telah menyediakan lahan parkir khusus untuk kendaraan-kendaraan besar, seperti truk besar, tronton, dan trailer.
Diimbau pemilik kendaraan atau sopir agar memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan oleh pemerintah, dan tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan maupun di sembarang tempat.
Terkait dengan kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan truk diakibatkan adanya kelalaian dari pengendara dan beberapa ruas jalan juga mengalami kerusakan atau lubang yang disebabkan oleh kendaraan truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pengemudi truk agar selalu memperhatikan dan memastikan muatan kendaraan tidak melebihi batas kapasitas yang telah ditentukan,” imbaunya.
Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Yazwar menambahkan, dalam momen ini pihaknya juga telah memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik dan sopir truk yang parkir di bahu jalan khususnya disekitar Pelabuhan Malundung.
“Tidak hanya itu, kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan perusahaan (PT) yang bekerja sama dengan para pemilik kendaraan truk, agar turut bertanggung jawab dalam menertibkan parkir kendaraan operasional mereka,” pungkasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ngopi bareng ini, pemilik usaha atau sopir truk dapat bersama – sama menaati peraturan lalu lintas, dah mencegah kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan.
Discussion about this post