TARAKAN, CAKRANEWS – Sejak dulu masyarakat Kota Tarakan selalu berburu takjil di halaman Kantor Kelurahan Pamusian atau biasa dikenal Pasar Ramadan Markoni. Keseruan mencari menu buka puasa tersebut memang menjadi bagian tak terpisahkan selama bulan Ramadan.
Namun saking serunya berburu takjil, masyarakat kadang melupakan sisi keamanan makanan yang layak dikonsumsi atau tidak. Untuk menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melaksanakan intensifikasi pangan takjil pada Kamis (7/4/2022).
Pengawasan takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.
Dalam kegiatan ini, Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan mengatakan pihaknya mengambil sample secara acak jajanan atau takjil yang dijual di lokasi tersebut. Kemudian, pihaknya melakukan uji sample untuk menguji empat kandungan bahan berbahaya.
“Jadi, bahan berbahaya yang diuji langsung di dalam mobil keliling yakni makanan yang mengandung Formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin B,” kata dia kepada wartawan.
Dari hasil uji sample takjil di Pasar Ramadan Kelurahan Pamusian ini, pihaknya tidak menemukan makanan takjil yang mengandung kandungan berbahaya. “Hasil uji sempel yang terdiri dari 22 sempel yang diambil tidak mengandung kandungan berbahaya,” kata dia.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang idul Fitri 1443 H. Selanjutnya Bali POM akan melaksanakan uji sempel dititik lainnya untuk memastikan produk yang dijajakan pelaku usaha aman dikonsumsi masyarakat.
Pewarta : M Rizqiyanto F
Discussion about this post