NUNUKAN, CAKRANEWS – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) turut ambil bagian pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan Ke-24 di Paras Fest Perbatasan.
Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kaltara Dita Mellyanika menyampaikan, apresiasi dan kepada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.
Hal ini dikarenakan Ombudsman Kaltara telah diberikan kesempatan bergabung meramaikan paras Fest dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Nunukan.
Lantas Dita menjelaskan, tujuan Ombudsman mengikuti paras Fest ini untuk jemput bola, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun ingin memberikan laporan terkait penyelenggaraan layanan publik, baik itu dari pemerintahan, BUMN dan juga BUMD di Nunukan dan Kaltara umumnya.
“Tujuan utama kami dalam mengikuti paras Fest ini adalah untuk menjemput bola, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memberikan laporan terkait pelayanan publik baik di Nunukan maupun di wilayah Kaltara lainnya bisa langsung datang menyampaikan kepada kami di stand Paras Perbatasan ini,” katanya.
Dita juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan harus menyiapkan persyaratan terlebih dahulu, yakni salinan identitas diri seperti KTP.
Apabila laporan yang dikuasakan harus melampirkan surat kuasa dan dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan. Dan selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi, apakah laporan tersebut termasuk dalam kewenangan ombudsman atau tidak, sesuai dengan undang-undang nomor 37 tahun 2008.
Lebih lanjut Dita menerangkan, karena terkendala dengan jadwal kegiatan yang lain mereka hanya bisa mengikuti rangkaian Paras Fest selama tiga hari mulai tanggal 17-19 Oktober 2023.
Bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dalam penyelenggaraan publik, dapat langsung melakukan konsultasi atau melaporkan permasalahan tersebut melalui gerai pengaduan ombudsman Kaltara yang ada saat ini di Paras Perbatasan.
Discussion about this post