Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Operasi Sapu Bersih TNI AL, Pengamat Ini Ingatkan Batasan Kewenangan di Laut

by Redaksi
19/06/2022
in Headline, Nasional
A A
Ilustrasi Operasi Sapu Bersih

Ilustrasi Operasi Sapu Bersih

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – TNI Angkatan Laut (AL) baru-baru ini menggelar Operasi Sapu Bersih di seluruh perairan Indonesia. Operasi ini diketahui melibatkan 50 KRI dan lima ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli saat libur hari besar keagamaan, misalnya Lebaran dan Natal.

Namun pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengingatkan TNI AL tentang batas kewenangan terkait operasi ini.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

“Sebab, di laut banyak institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan ‘disikat’ semua oleh TNI AL,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Tarakan, Minggu (19/6/2022).

Seyogyanya, kata dia, Operasi Sapu Bersih harus didukung semua pihak karena dampak operasi itu membuat pencoleng di laut menjadi gerah.

Meski operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas nasionalisme, dirinya berharap operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk karena apa gunanya pelabuhan dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesi/

“Padahal dokumen dan persyaratan telah dipenuhi semua oleh kapal asing. Harapannya Operasi Sapu Bersih menjadi momentum untuk bersih- bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman maksimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam bertugas,” kata dia.

Ia mengatakan jangan sampai ketika ada oknum TNI AL melakukan kesalahan, namun tidak dipublikasikan secara jelas dan dibawa ke pengadilan terkait pelanggaran yang dilakukan sehingga bisa menurunkan muruah TNI AL di mata masyarakat.

“Jangan sampai oknum-oknum di laut selalu berulang. Sebab, setiap ada masalah yang dilakukan tidak diselesaikan secara jelas,” kata dia.

Sementara pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng mengatakan adanya Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL merupakan langkah yang sangat baik.

Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. Oleh karena itu, Marcellus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan TNI AL.

Ia menjelaskan terkait pelanggaran oleh individu, kelompok atau aktor luar maka sesuai Pasal 282 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, maka TNI AL memiliki wewenang menindak pelanggaran hukum di laut.

“Baik pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu,” jelasnya.

Marcellus berharap operasi sejenis terus dilaksanakan mengingat dua per tiga wilayah Indonesia adalah perairan. Maka, kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

Tags: Operasi Sapu BersihTNI AL
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

Next Post
NU gelar Muskerwil 2022 di Tarakan

Ini Harapan Suriansyah untuk NU Kaltara, Pesannya Menohok

Penurunan Papan Nama Organisasi Khilafatul Muslimin Tarakan

Pernyataan Keras Bakomubin,Tindak Tegas Kelompok yang Ancam NKRI di Kaltara!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.