JAKARTA, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang tampaknya harus benar-benar menyiapkan anggaran khusus dalam APBD selanjutnya, untuk membayar pensiun para PNS.
Alasannya, pemerintah pusat sedang menyusun skema baru terkait pensiunan PNS, yang nantinya akan menjadi tanggungan masing-masing daerah, dengan anggaran yang dicongkel dari APBD.
Hal ini disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta, yang menyebut selama ini APBN sudah cukup terbebani dengan pembayaran pensiun PNS dari pusat sampai daerah.
“Pensiunan PNS ditanggung pemerintah pusat, walaupun PNS diangkat daerah. Fair tidak sebenarnya? tidak fair toh,” kata Isa di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.
Dengan skema baru nantinya, maka dipastikan pembayaran uang pensiun PNS tidak lagi membebani APBN sebesar 2.800 triliun.
“Jadi pemerintah pusat menanggung siapa? Ya jasa PNS yang di pusat. PNS daerah siapa yang memanfaatkan jasanya? Pemda. Jadi yang harus menanggung pemda,” ujar Isa.
Isa menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta pemerintah untuk mengidentifikasi beberapa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemda. Hal ini karena pengeluaran pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
Menurutnya pembayaran manfaat pensiun pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun, karena terjadi peningkatan dalam lima tahun belakangan ini.
“Tren pembayaran pensiunan lima tahun terakhir, manfaat pensiun dibayar pemerintah 2022 diperkirakan Rp 119 triliun. Kita belum audit sampai akhir tahun,” ucap Isa.
Discussion about this post