TARAKAN, CAKRANEWS – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Khairul dan Ibnu Saud resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
SK tersebut berisikan dukungan PKS kepada pasangan Khairul-Ibnu Saud maju pada kontestasi Pilkada Tarakan 2024.
SK diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Tarakan, Darmanto kepada Khairul di kantor DPD PKS Tarakan pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Selanjutnya, keduanya dijadwalkan bakal menerima B1-KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS pada 20 Agustus mendatang di Jakarta.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota PKS Tarakan, Darmanto mengatakan dengan dikeluarkannya SK, pasangan dengan jargon “Kharisma” itu resmi mendapat dukungan penuh dari Partai Keadilan Sejahtera untuk melanjutkan perjalanan membangun Kota Tarakan yang lebih maju dan lebih baik lagi.
“Marilah kita bersama-sama merapatkan barisan untuk memenangkan Khairul untuk yang periode keduanya,” ajak Darmanto kepada para pengurus PKS.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan, ia telah menerima B1-KWK dari sejumlah partai diantaranya Gerinda, Golkar, dan Demokrat. Besoknya, ia kembali menerima B1-KWK dari PPP, PAN dan Hanura.
“Tanggal 18 itu rencana PKB, tanggal 20 baru B1-KWKnya,” katanya.
Khairul mengatakan, dirinya datang seorang diri lantaran pasangannya, Ibnu Saud sedang berada di Jakarta.
“Karena pak Ibnu kan juga Ketua partai Gerindra itu mengurusi hal yang sama dengan kabupaten lain. Kalau saya kan memang bukan ketua partai,” katanya.
Dikesempatan ini, ia juga mengatakan akan melakukan deklarasi bersama pasangannya pada 28 Agustus 2024 mendatang.
Discussion about this post