TARAKAN, CAKRANEWS – Pasca libur Hari Raya Idulfitri 2024 tepatnya di hari pertama masuk kerja, ratusan warga mendatangi Ruang Pelayanan SKCK Polres Tarakan.
Meski hari ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara nasional, akan tetapi di Kota Tarakan termasuk Polres Tarakan mulai membuka pelayanan langsung bagi masyarakat.
Terpantau di Ruang Pelayanan SKCK Polres Tarakan, sejak Selasa, 16 April 2024 pagi antrean warga untuk membuat maupun memperpanjang SKCK mulai terjadi.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam mengatakan, pada hari pertama masuk kerja Polres Tarakan diserbu warga Tarakan untuk membuat SKCK dan juga SIM.
“Setelah apel, begitu ruangan pelayanan dibuka langsung diserbu,” kata Ipda Anita.
“Kalau biasanya sekitar 30 sampai 40 pemohon di hari biasa. Dan di hari pertama setelah lebaran ini pemohon tembus sampai 150 hingga 200 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut Ipda Anita menjelaskan, meski terjadi peningkatan yang signifikan terkait pembuatan SKCK, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan dengan maksimal tanpa menambah jumlah personel yang melayani pemohon (masyarakat).
“Jadi masih cukup, tidak perlu ditambah personel. Ini masih libur lebaran tapi petugas untuk pelayanan SKCK sudah mulai. Kami tetap membuka pelayanan mulai hari ini sehingga tadi ada peningkatan jumlah pemohon,” jelasnya.
Ipda Anita juga menerangkan, syarat pembuatan dengan perpanpajangan SKCK berbeda. Untuk perpanjangan, cukup melampirkan SKCK yang lama namun masanya maksimal satu tahun.
Sedangkan untuk pembuatan SKCK baru, pemohon harus sertakan KTP, fotokopi ijazah terakhir atau akta kelahiran.
“KTP wajib domisili Tarakan, pas foto 4×6 dan juga biaya sebesar Rp 30 ribu sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020,” terangnya.
Discussion about this post