JAWA TIMUR, CAKRANEWS – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap dua terduga pemeran video panas yang viral dengan nama ‘Kebaya Merah’ pada Minggu 6 November 2022.
Sebelumnya, video wikwik Kebaya Merah berdurasi 16 menit itu beredar luas di jagat internet. Bahkan, menjadi pencarian utama oleh netizen selama beberapa hari ini.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan penangkapan kedua terduga pemeran video tersebut.
“Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah dua orang, antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” kata Kombes Farman di Banyuwangi, seperti dikutip Senin 7 November.
Menurut informasi beredar, video itu direkam di salah satu kamar hotel dengan nomor 10 di lantai 17, di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Polisi kemudian menelusuri ciri-ciri pemeran. Terutama yang laki-laki, memiliki tato bergambar mahkota di tangannya yang terekam dalam video viral Kebaya Merah.
“Kami mencocokkan tato di tangan pelaku saat penangkapan,” ucap Farman.
Lebih lanjut, Farman menyebut tato mahkota pada tangan kiri pemeran pria dalam kasus kebaya merah viral itu sama persis dengan tangan pelaku yang ditangkap.
Discussion about this post