Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dengan Gerakan RT Bersih dan Wajib Belajar 16 Tahun yang dilaksanakan di Balai Adat Desa Wisata Loreh, pada Rabu (07/04).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. John Felix Rundupadang, M.P.H menjelaskan bahwa Kabupaten Malinau merupakan salah satu dari 180 kabupaten/kota yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai lokasi khusus intervensi stunting.
Tahun 2021 ini ada 17 desa yang ditetapkan menjadi desa lokus. Sedangkan tahun 2022 atau tepatnya tahun depan telah ditetapkan menjadi 15 Desa Lokus Stunting.
“Mereka yang hadir pada kesempatan ini terkhusus di wilayah Kecamatan Malinau Selatan, Malinau Selatan Hulu dan Malinau Selatan Hilir pada periode 2021 ada 9 desa dan pada tahun ini menjadi 7 desa,” ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan bersama kata dr. Jhon, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang melibatkan semua lintas sektor.
“Kita percaya bahwa semua yang kita lakukan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila kita tidak terus berkomitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi,” ucapnya.
Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab pelayanan dengan sektor lembaga, swasta, maupun pemerintah termasuk juga masyarakat.
Sementara itu, Plh. Bupati Malinau melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kristian Muned, MT mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Malinau menyambut baik dan akan terus mendukung apa yang telah dilakukan oleh tim selama ini.
“Mari kita tetap fokus dan bertanggung jawab atas permasalahan stunting yang ada di wilayah masing-masing. Mari jalankan dan laksanakan tugas kita sesuai dengan peran yang bisa diberikan,” ajaknya.
Lebih lanjut, Pemkab Malinau mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja keras, bekerja cerdas sehingga pada periode 2 tahun ini kabupaten Malinau secara konsisten mampu menjadi kabupaten dengan predikat terbaik dalam penilaian kinerja dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tingkat Provinsi Kalimantan Utara.
“Hal ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras kita semua. Semoga kita tetap solid dan terus meningkatkan inovasi dalam usaha pencegahan stunting di Kabupaten Malinau yang kita cintai bersama ini,” tuturnya.
Discussion about this post